Responsive Ads Here

Berikut 14 Daftar Nama Terpidana Mati Jilid 3



Frendlynews, jakarta - Terpidana mati yang akan dilakukan setelah hukuman mati jilid 2. ada 14 nama yang akan di hukum mati terpidana kasus narkoba. jaksa agung memastikan 14 terpidana mati akan menghadapi regu tembak.

Berikut daftar nama terpidana mati Jilid III

  1. Abinawa Abina Nwajaen
  2. Osiaz Sibamdi
  3. Zulfikar Ali
  4. Merry Utami
  5. Gurdip Sighn
  6. Michael Titus
  7. Freddy Budiman
  8. Frederic Luther
  9. Humprey Ejike
  10. Eugene Ape
  11. Cajetan Uchena
  12. Agus Hadi
  13. Pujo Lestari
  14. Okonkwo Nonso
Namun Jaksa agung belum mau mengonfirmasi nama nama tersebut

" itu dari mana? ngga ada. kita kan belum rilis" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Rum.

Sementara HM Prasetyo baru memastikan, 3 nama diantara 14 daftar terpidana mati yang akan di eksekusi.  yaitu "Freddy, Zulfikar Ali, dan Merry Utami juga masuk" kata prasetyo dikantornya.Jakarta 27 juli 2016. 

Sementara 16 peti mati, 1.500 personel gabungan dan sejumlah petugas jenazah. dan 30 penembak jitu sudah dipersiapkan di Polres Cilacap untuk melakukan Eksekusi mati di Nusakambangan. untuk eksekusi mati dikabarkan akan dilakukan pada sabtu malam. hal tersebut diungkap dari mulut farhat abbas. pengacara salah satu terpidana mati asal afrika selatan, Seck Osmane. 

soal waktu eksekusi terpidana mati juga dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Agnes Triani, Agnes mengakui sudah dapat informasi jika eksekusi terpidana mati kasus narkotika tahap III akan berlangsung pekan ini. 
Share on Google Plus

About Arry Kurniawan

0 komentar:

Posting Komentar