Responsive Ads Here

Kronologis Penangkapan Pretty Asmara dan Artis Lain



Frendlynews.cf - Pretty Asmara ditangkap oleh polisi karena terkait narkoba disebuah hotel Grand Mercure dikawasan Jakarta Pusat, minggu (16/7/2017) dini hari. dari tangan Pretty Asmara dan tersangka lain berinisial D diduga kedapatan narkotika jenis sabu dan ekstasi. barang tersebut saat ini sudah di amankan oleh pihak kepolisan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, selasa (18/7/2017), menceritakan kronologi penggerebekan kasus narkoba Pretty Asmara.

Polda Metro Jaya mendapatkan laporan adanya pesta narkoba disebuah hotel  yang menjadi lokasi penangkapan Pretty Asmara. Polisi akhirnya melakukan penyidikan pada minggu (16/7/2017) hingga akhirnya Polisi mengamankan Pretty asmara pada pukul 01.00. Pretty ditangkap bersama tersangka D.

"Kami tangkap dua orang tersangka atas nama P dan D di salah satu hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017)," terang Kombes Pol Argo Yuwono.


 

Polisi mendapati 0,9 gram narkotika jenis sabu beserta alat hisap. polisi pun akhirnya kembali memeriksa ruang karaoke tempat Pretty berada. Narkoba pun ditemukan dari pemeriksaan diruang nyanyi tersebut sebanyak 1,12 gram sabu, 23 butir ekstasi, serta 25 butir pil H5. 

"Di ruang karaoke kami dapatkan 1,12 gram sabu, 23 butir ekstasi, serta 25 butir pil H5," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diduga barang-barang tersebut sudah dikonsumsi oleh teman teman Pretty Asmara. 

"Ada satu orang yang DPO (daftar pencarian orang). Kami sedang lakukan pengejaran. Orang ini yang adakan pesta dan pesan sabu awalnya 5 gram, H5 50 butir dan ekstasi 25 butir. Jadi yang lain, sudah digunakan," jelas Kombes Pol Argo Yuwono.

diruang tersebut juga Polisi menggelandang artis kurang terkenal yang ikut dalam pesta narkoba bersama Pretty Asmara. semuanya langsung menjalani test medis. 

"Kami amankan tujuh orang yang sedang berkegiatan di ruangan itu. Untuk dua tersangka (P dan D) akan dilakukan proses penyidikan. Sedangkan tujuh orang, karena tes urine positif dan tidak ada barang bukti, maka kami akan lakukan assessment ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Kalau memang mereka pengguna, nanti akan direhabilitasi," kata Kombes Pol Argo Yuwono.

Dari situ juga polisi mengamankan bukan hanya narkoba, Polisi mengamankan uang tunai berjumlah 25 juta yang diduga sebagai komisi pembayaran pesta narkoba. 

"Tersangka D dan P dapat uang yang dibayarkan kepada saudari P dari AL, karena dia sudah adakan party. Kemudian dapatkan barang, digunakan dan ada sisanya. Sehingga diberikan uang Rp 25 juta ini kepada P. Nah, P dan D barangnya dari siapa, itu yang sedang kami cari tahu," ungkapnya.


Share on Google Plus

About Arry Kurniawan

0 komentar:

Posting Komentar