Responsive Ads Here

SBY : Dugaan Kasus Penistaan Agama Tetap Harus Dituntaskan




Frendlynews - Terkait kasus dugaan penistaan agama, ketua umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ikut menyoroti kasus yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahyana Purnama.

menurutnya Polri harus tetap mengusut tuntas kasus tersebut yang terkait dengan ucapan ahok mengenai tafsir Al maidah ayat 51 yang telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. 

"Pak Ahok harus diproses hukum sampai tuntas, jangan sampai seolah olah pak ahok ini kebal hukum", tutur pak SBY di puri cikeas, Bogor, rabu,02 november 2016 

SBY juga meminta agar masyarakat tidak melakukan tindakan menghakimi mantan bupati belitung timur itu. beliau mengatakan agar mengikuti proses hukum yang berlaku dan sedang berjalan di kepolisian. 

"jangan menginginkan ahok bersalah, benar atau salah biarkan proses penegakan hukum ditegakkan, ini negara hukum, biarkan aparat hukum bekerja", kata pak SBY.

SBY yakin bahwa persoalan kasus tersebut yang menimbulkan gejolak dimasyarakat, sehingga ada rencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran tanggal 4 november 2016. dan beliau pun yakin jika persoalan ini diselesaikan secara hukum, tak akan ada gejolak lagi dimasyarakat.

Dalam hal ini SBY meminta agar semua pihak bisa membedakan proses hukum dan penistaan agama dengan Isu Pilkada DKI Jakarta 2017, karena ucapan ahok tak ada kaitan dengan  tahapan Pilkada DKI Jakarta.

Alasan beliau bahwa Ahok tidak melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau Kampanye. "jadi bukan disitu letaknya, tapi ini urusan pidana. Ada atau tidak ada Pilkada, kasus ahok harus diproses penegakkan hukum" Katanya. 

Pilkada DKI Jakarta tetap di ikuti 3 pasangan calon, namun biar rakyat sendiri yang akan menilai namun proses hukum harus tetap ditegakkan. (aw&as/viva.co.id / 02/11/2016).
Share on Google Plus

About Arry Kurniawan

0 komentar:

Posting Komentar